Kontroversi Foto Bugil Anjas-Isabel

Kontroversi Foto Bugil Anjas-Isabel

13/02/2006 Jakarta: Pose Anjasmara dalam karya berjudul Pinkswing Park berbuntut panjang. Gara-gara hal tersebut, Anjas bersama model Isabel Yahya, Agus Suwage, dan fotografer Davy Linggar menjadi tersangka untuk kasus kejahatan terhadap kesusilaan. Kepolisian Daerah Metro Jaya menjerat mereka dengan Pasal 282 (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 1,5 tahun penjara. Tuduhan melanggar susila itu langsung dibantah Davy. Ia menyatakan pose Anjasmara dan Isabel disesuaikan tema pameran yakni kemunafikan masyarakat urban di perkotaan. Ketelanjangan adalah simbol kejujuran yang sudah lama diabaikan masyarakat perkotaan sembari buru-buru menambahkan kedua model tidak dipotret telanjang. Hasil jepretannya direkayasa sedemikian rupa hingga mengesankan bugil. Namun polisi berpikiran lain. Foto Anjas dan Isabel yang ditampilkan dalam pameran tergolong pelanggaran kejahatan kesusilaan karena memperlihatkan visualisasi yang isinya melanggar kesusilaan kepada khal ayak umum. Pasal yang diterapkan sama seperti digunakan untuk menjerat penjual film dan media porno. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anjas seolah menghilang. Namun mendadak, suami Dian Nitami ini muncul didampingi pengacaranya Elza Syarief. Dalam keterangannya, Anjas merasa menjadi korban dan sepatutnya mendapat bantuan hukum yang layak. Alasannya nyaris sama dengan Davy yakni foto tersebut hasil rekayasa digital. Anjas juga mendesak polisi agar bersikap adil. Artinya, tak pandang bulu dalam ... Video Rating: 3 / 5

Facebook Twitter RSS